Jumat, 30 Juli 2010
  • NEWSFLASH :
    • Tribunnews.com - Portal Berita Indonesia
    • Baca Harian Umum Sriwijaya Post di epaper.sripoku.com
    • akses m.Sripoku.com di ponsel anda
  • :
Warga Musi Rawas Mulai Nikmati Layanan Pengobatan Gratis
 
29-1-2009-metroberobatgratis-balon-sugeng.jpg
SRIPO/SOEGENG HARYADI
BEREBUT BALON - Puluhan warga berebut balon pada saat peluncuran berobat gratis oleh Menkes RI Siti Fadilah Supari dibawah kolong Jembatan Ampera, Selasa (27/1). Konon balon tersebut berhadiah sehingga diperebutkan puluhan warga yang menyaksikan peluncuran berobat gratis untuk masyarakat Sumsel.
Sriwijaya Post - Kamis, 29 Januari 2009 23:06 WIB

MUSI RAWAS, KAMIS - Sebanyak 293.158 warga Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel), terhitung sejak 27 Januari mulai menikmati program berobat gratis, yang digagas Gubernur Sumsel H Alex Noerdin.
    
Hal diatas terungkap dalam pertemuan antara pihak Pemkab Musi Rawas dengan rombongan anggota komisi IV DPRD Provinsi Sumsel yang melakukan kunjungan kerja di ruang oproom Pemkab setempat, Kamis (29/1).

Kepala Dinas Kesehatan Musi Rawas, Drs Harun Sohar mengatakan, untuk saat ini pemkab Musi Rawas sudah menyosialisasikan program berobat gratis yang diberi nama jaminan sosial kesehatan (Jamsoskes) Semesta Sumatera Selatan.

Dikatakannya, pihak Pemkab Musi Rawas sendiri telah menganggarkan dana sebesar Rp7,167 M dalam APBD tahun 2009.

"Kami sudah melakukan sosialisasi sampai ke tingkat terendah di polindes yang ada di setiap desa. Kami juga menekankan kepada masyarakat untuk tidak perlu khawatir atas mutu layanan yang akan mereka terima," katanya.

Ia menambahkan bahwa di Musi Rawas saat ini jejaring jamsoskes Semesta itu sendiri telah ditunjukan dua rumah sakit, 25 puskesmas dan 253 polindes.

Sementara itu, KH Tol’at Wafa Ahmad LC, Ketua rombongan Komisi IV DPRD Sumsel, dalam kesempatan itu mengharapkan agar puskesmas, rumah sakit dan polindes yang menjadi jejaring program jamsoskes semesta dapat memberikan layanan secara maksimal kepada setiap masyarakat yang akan berobat.
    
"Target yang ditentukan provinsi Sumsel, dari tujuh juta lebih masyarakat Sumsel nantinya masyarakat yang akan dapat dilayani oleh jamsoskes semesta sekitar empat juta jiwa atau setengah dari jumlah penduduk," katanya.
    
Salah seorang dokter Puskesmas setempat, dr Sopian meminta kepada pemprov Sumsel juga memikirkan pembiayaan operasional di masing-masing puskesmas yang saat ini belum termasuk dalam program tersebut. Hal ini, karena untuk pengadaan bahan habis pakai (BHP) seperti jarum suntik dan lain-lainnya belum tersedia.
    
"Biaya untuk bidan yang membuka praktek, dan BHP juga hendaknya dipikirkan, karena saat ini belum ada petunjuknya. Selama ini kami mendapat dana dari subsidi silang," tambahnya.
   
Baru 150 Warga
Sementara itu, program berobat gratis di Provinsi  Sumatera Selatan (Sumsel) yang diluncurkan sejak 27 Januari lalu, tampaknya belum tersosiliasi optimal di Musi Rawas (Mura), sehingga baru ada 150 warga yang tercatat berobat di RS dr Sobirin Mura.
     
"Sampai hari ini yang berobat gratis sudah ada 150 pasien, terdiri dari rawat inap 90 orang dan rawat jalan sebanyak 60 orang," kata Direktur RSUD Sobirin Musi Rawas, drg Hj Miftahulimi Rustam, Kamis.
     
Menurut dia, untuk mendukung program berobat gratis tersebut, terkait belum adanya obat-obatan yang memenuhi standar, dan belum adanya biaya transportasi ambulans dari rumah sakit daerah ke rumah sakit di provinsi, sehingga memaksa pihaknya harus menganggarkan dana secara khusus.
     
Ia mengatakan, pihak RS dr Sobirin yang menjadi jejaring Jamsoskes Semesta juga telah menandatangani MoU dengan Pemkot Lubuklinggau dan Pemkab Empat Lawang, untuk dijadikan rujukan dalam memberikan pelayanan kesehatan gratis, dimana rumah sakit dapat langsung melakukan klaim penagihan secara langsung tanpa melalui dinas kesehatan lagi.
     
Selain itu, penarikan restribusi yang selama ini dilakukan rumah sakit sebagai bentuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk daerah akan tetap dikenakan, dimana besarannya mencapai 14 persen dari total dana yang ada dalam klaim penagihan.
     
"Sesuai dengan kesepakatan SKB empat menteri, dari klaim tagihan baik untuk 40 persen layanan jasa dan 60 persen layanan jasa sarana prasarana, sebanyak 14 persen adalah restribusi," tambahnya.

Sumber : Kompas.com


Di Baca 780 Kali
Beri Ranting :
Nama
Email
Alamat
Komentar
Kode Sekuriti

Tulis Kode sekuriti yang ada di samping
 
Saya menerima aturan dan syarat aturan dan syarat yang berlaku
 

Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort
.