Kamis, 9 September 2010
  • NEWSFLASH :
    • Laporkan Kegiatan 17 Agustus-an Anda ke Citizen Jurnalism Sripoku.com

    • Tribunnews.com - Portal Berita Indonesia
    • Baca Harian Umum Sriwijaya Post di epaper.sripoku.com
  • :
Kuasa Hukum: RJ Diminta Ariel Edit Video
 
ARIL1.JPG
DOK KOMPAS
Sriwijaya Post - Minggu, 25 Juli 2010 19:56 WIB

JAKARTA  -- Redjoy alias RJ, tersangka pengunggah pertama video-video mesum milik vokalis Nazriel Irham alias Ariel, agaknya tak mau menjadi sasaran tembak sendirian. RJ berupaya membela diri dengan mengatakan bahwa ia hanya orang yang disuruh oleh Ariel untuk mengedit video-video itu.

Dengan alasan tersebut, RJ akan blak-blakan dalam pemeriksaan nanti. "Secara materinya akan kita (kami) ungkap, ketika pemeriksaan selesai akan kita ungkap juga, kita akan bicara juga. Apalagi, opini masyarakat sudah terbentuk bahwa RJ bersalah, tapi kan belum tentu seperti itu," jabar kuasa hukum RJ, Ruli, di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (25/7/2010).

Menurut Ruli, kliennya tersebut, yang saat ini mendekam dalam tahanan Polres Jakarta Selatan, tidak sepenuhnya bersalah dalam kasus penyebaran video-video seks yang juga menyeret presenter-presenter Luna Maya dan Cut Tari sebagai tersangka itu. "Jadi, ada hal lain, apa penyebab hal itu bisa terjadi, tidak semua benar seperti yang dituduhkan," kata Ruli. "Jadi, bukan ada kesengajaan untuk RJ menggunggah itu. Dia diminta oleh Ariel untuk mengedit," sambungnya.

Namun, terlepas dari benar atau tidaknya Ariel menyuruh RJ, Ruli tidak akan segera membeberkannya lebih jauh kepada publik. "Karena ini masih berjalan, karena kita tidak mau mendahului pihak kepolisian," ujarnya. (FAN)

KOMPAS.com


Di Baca 812 Kali
Beri Ranting :
Nama
Email
Alamat
Komentar
Kode Sekuriti

Tulis Kode sekuriti yang ada di samping
 
Saya menerima aturan dan syarat aturan dan syarat yang berlaku
 

Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort
.