JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto memastikan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono, yang kini menjabat Wakil Presiden, akan dilakukan di Kantor Wakil Presiden.
Boediono diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan kasus tindak pidana korupsi dalam kucuran dana talangan (bailout) Rp 6,7 triliun ke Bank Century.
"Yah di Istana wapres. Memang kantornya dimana?," ujar Bibit di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/4/2010).
Namun, tim penyelidik di bawah Direktur Penyelidikan harus bersabar menahan cecaran pertanyaan ke Boediono, dikarenakan pemeriksaan baru bisa dilakukan setelah Boediono rapat dengan Presiden Yudhoyono di Istana Negara.
"Informasinya setelah rapat selesai, setelah jam 12," ujar Bibit yang mengenakan pakaian andalannya, kemeja putih dibalut safari biru muda.
Bibit menjelaskan, bahwa KPK hanya mengerahkan sati tim untuk memeriksa Boediono. KPK akan mengorek informasi kepada Boediono soal kebijakan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan Penyertaan Modal Sementara (PMS) Bank Indonesia ke Bank Century pada November 2008, lalu. "Yang dua itu, FPJP dan PMS," terangnya.
Selain itu, tim penyelidik juga akan menkonfirmasi Boediono dengan data dan informasi dari pemeriksaan saksi lainnya.