PRABUMULIH - Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Sungai Medang Kelurahan Sungai Medang Kecamatan Cambai Prabumulih, dialihfungsikan menjadi tempat pembudidayaan ikan nila.
Pengalihfungsian dilakukan Dinas Pertanian Perkebunan Kehutanan Peternakan dan Perikanan (DPPKPP) Prabumulih dengan alasan memberdayakan fasilitas RPH.
Selama ini RPH hanya berfungsi dua kali setahun. Yakni memasuki hari besar Islam saja. Padahal RPH seluas satu hektar yang diresmikan tahun 2002 lalu, dibangun dengan dana miliaran rupiah.
RPH yang terdiri dari bangunan tempat pemotongan hewan, karantina hewan potong, rumah tinggal petugas, kantor RPH dan pos jaga, serta empat buah kolam tempat penampungan air
dialihfungsikan. DPPKPP membudidayakan ikan nila di kolam penampungan air mulai tahun 2009 dan diawasai Balai Benih Ikan (BBI) Prabumulih.
Kita coba manfaatkan kolam tempat penampungan air dengan membudidaya ikan nila sebanyak 2500 bibit,” kata Kepala DPPKPP, Soegiyono melalui Kasi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmaver), dr Nora Gustina, Minggu (14/3). sripo