KAYUAGUNG – Pasca kecelakaan, Minggu (21/2) di depan RSUD Kayuagung lalu, mengakibatkan 20 penumpang luka-luka itu, pemilik mobil travel nomor polisi BG 7175 AC Zainal (58) warga Desa Bumi Agung Kecamatan Tanjung Lubuk OKI bertanggungjawab atas kerugian pemerintah daerah.
“Saya siap membangun ulang pembatas jalan yang rusak akibat ditabrak mobil yang dikendarai Suhairi ketika membawa penumpang,” kata Zainal. Diakui Zainal, semua itu akibat keteledoran sopir yang membuat pembatas jalan rusak dan 20 penumpang lainnya mengalami kecelakaan.
Kasat Pol PP OKI Pratama Suryadi SP didampingi Kasi Penyidik dan Penindakan Edi Imron membenarkan pembatas jalan depan RSUD Kayuagung kini telah diperbaiki oleh Zainal selaku pemilik mobil. Pratama berharap keindahan dan kebersihan kota kabupaten ini tanpa dikomando masyarakat bisa menjaga dan rawat bersama.