Jumat, 30 Juli 2010
  • NEWSFLASH :
    • Tribunnews.com - Portal Berita Indonesia
    • Baca Harian Umum Sriwijaya Post di epaper.sripoku.com
    • akses m.Sripoku.com di ponsel anda
  • :
Negara Gagal
 
YandesEffriady.jpg
Sripo/Ist
Oleh Yandes EffriadyKetua Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Sumsel
Sriwijaya Post - Rabu, 10 Maret 2010 08:22 WIB

Foreign Affairs pernah melansir hasil studi lembaga Fund For Peace tentang prediksi negara-negara yang gagal. Hasil studi tersebut juga menyatakan bahwa negara-negara gagal tersebut akan runtuh dan bubar pecah berkeping-keping. Celakanya Indonesia termasuk dalam daftar negara-negara yang diprediksi gagal tersebut, sungguh ramalan yang menakutkan. Negara-negara gagal menurut studi tersebut dibagi dalam tiga kategori yaitu negara kritis, negara bahaya dan negara menuju bahaya.

Ada 60 negara yang masuk dalam daftar negara gagal, ini berarti jika kita melihat negara yang terdaftar di PBB saat ini ada 197 negara maka hampir sepertiga negara-negara di dunia diramalkan hancur berkeping tak tentu arah dan Indonesia termasuk salah satu yang diramalkan juga akan hancur berkeping-keping tersebut. Suatu ramalan yang tentu saja sangat mengerikan bagi kita semua.

Foreign Affair adalah sebuah jurnal yang sangat berpengaruh di AS bahkan di dunia, berdomisili di New York, berdiri sejak tahun 1920. Saking berpengaruhnya Jurnal ini, tak kurang dari 11 menteri luar negeri AS pernah menulis artikel di sana. Jurnal ini pula yang pernah memuat tulisan Samuel P.Hutington berjudul Clash of Civilization and The Remarking of World Order atau yang lebih kita kenal sebagai benturan peradaban pasca perang dingin. Kini seluruh dunia bisa merasakan hasil teori dari Samuel P. Hutington tersebut, terutama dunia Islam yang olehnya dianggap sebagai ancaman terbesar terhadap kelangsungan hidup demokrasi.

Sejarah membuktikan tidak ada negara yang abadi di dunia ini., semua jatuh dan bangun sesuai dengan tuntutan jamannya. Tengoklah negar-negara besar yang pernah ada, mulai dari negara kota (sederhana) sampai negara bangsa (modern), semua pernah ada dan sebagian berjaya namun kemudian berguguran satu demi satu, Romawi yang dahsyat akhirnya hancur, jauh sebelum Romawi sudah ada negara-negara seperti  Mesir Kuno, Babilonia, Macedonia, Yunani, semuanya juga hancur berkeping-keping hanya meninggalkan fakta-fakta sejarah. Imperium Islam yang pernah dibangun mulai dari Dinasti Muawiyah / Umayah sampai Dinasti Abasiah yang pernah berjaya selama 800 tahun menguasai 2/3 dunia pun juga akhinya runtuh. Bahkan Negeri Tiongkok sebelum menjadi Republik Rakyat Cina (RRC)  pernah bersatu, pecah dalam perang berkepanjangan dan kemudian bersatu kembali sebagai suatu negara bangsa.

Masih segar dalam ingatan kita runtuhnya negara super power Uni Soviet pecah berkeping-keping menjadi negara-negara kecil diikuti oleh Yugoslavia kemudian juga bersatunya kembali Jerman Barat dan Jerman Timur. Di Indonesia juga pernah berdiri negara-negara besar seperti Sriwijaya, Majapahit, Singasari, Kediri, Mataram, Samudera Pasai, Ternate, Tidore yang hingga kini hanyalah tinggal kenangan. Kalau kita melihat fakta-fakta sejarah ini apakah kita bisa mengatakan bahwa negara-negara yang hancur tersebut dikategorikan gagal? Belum tentu!  Sesuai dengan adagium “tidak ada yang abadi di dunia ini, kecuali ketidakabadian itu sendiri” maka runtuhnya suatu negara adalah keniscayaan. Jatuh dan bangunnya suatu negara adalah hal yang biasa seiring dengan berjalannya waktu. Pertanyaannya kemudian adalah apa yang dimaksud dengan negara gagal? Apa yang menjadi ukuran Foreign affairs dalam mengkategorikan negara Gagal? Membangun negara pada hakikatnya sama dengan membangun rumah. Sebagaimana layaknya rumah maka tujuan dibangunnya rumah adalah untuk memberikan keamanan dan kenyaman penghuninya. Aman dari ganguan pihak luar, siapapun dan apapun bentuknya pihak luar itu baik manusia jahat, binatang maupun alam seperti cuaca dingin, panas, angin dan hujan. Rumah selain untuk keamanan juga berfungsi sebagai kenyamanan penghuninya.

Tujuan Negara
Kenyamanan biasanya bersifat emosional, bisa karena tata letak, cita rasa keadilan (proporsionalitas) dan sebagainya. Tujuan berikutnya didirikan rumah adalah untuk aktualisasi diri, atau kebutuhuan untuk disebut atau dilihat sebagai orang “tertentu”. Biasanya kebutuhan disebut orang tertentu identik dengan sebutan orang kaya atau berkuasa (Adi daya). Indonesia juga mempunyai tujuan serupa dengan pendirian rumah, termaktub dalam preambule / pembukaan  UUD 45, bahwa tujuan dibentuknya NKRI ini adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia (note: dimanapun berada baik yang ada di dalam negeri maupun yang ada di luar negeri) serta untuk memajukan kesejahteraan umum (in house) dan menjaga ketertiban dunia (Out house).

Syarat mutlak berikutnya dalam membangun rumah adalah membuat pondasi. Pondasi harus sesuai dengan struktur, kontur dan lingkungan dimana rumah tersebut akan didirikan. Dengan kata lain pondasi harus mengakar dengan karakter penghuni rumah, lingkungan tempat rumah didirikan serta tujuan pendirian rumah itu sendiri. Pondasi merupakan hal paling mendasar didirikannya suatu rumah, apabila pondasinya salah maka akan sangat sulit membangun rumah sesuai dengan yang diidamkan dan bukan tidak mungkin bangunan yang didirikan di atas pondasi yang salah atau rapuh akan hancur berkeping-keping.

Demikian pula apabila pondasinya sudah betul namun tidak adanya konsistensi dengan rancang bangun (blue print) juga akan dapat menimbulkan kebingungan dan salah arah dalam menuju rumah idaman. Rumah gagal adalah rumah yang runtuh sebelum tujuan didiriknnya rumah tersebut terpenuhi, atau rumah yang telah berdiri namun tidak mencapai tujuan dasar pendirian rumah tersebut, tidak memberikan kemanan dan kenyamanan bagi penghuninya. Itulah rumah gagal dan itulah negara Gagal.

Reaktualisasi
Dalam konteks inilah bangsa ini perlu mengaktualisasikan kembali tatanan kehidupan bernegara. Suatu kalimat bijak” setinggi apapun gelombang akan tetap aku arungi asalkan aku tahu pulau mana yang akan aku tuju” rasanya perlu kita maknai kembali dengan mendalam. Menemukan pulau impian (Dremland) sangat penting bagi kita, karena “dreamland” inilah yang akan menstimulasi energi menuju  sasaran dan arah perjuangan bangsa. Bung Karno pernah menyampaikan dalam pidatonya tanggal 1 Juni 1945 di hapadan Sidang BPUPKI, pidato ini kemudian dikenal sebagai hari lahirnya Pancasila, bahwa kemerdekaan bukanlah tujuan, kemerdekaan hanyalah alat, hanyalah jembatan emas untuk mencapai cita-cita luhur bangsa yaitu mewujudkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Kini setelah dua kali merdeka, merdeka pertama tahun 1945 dari penjajahan fisik dan kemerdekaan kedua tahun 1998 dari rejim otoriter tujuan dari dibentuknya negara ini terasa masih jauh dari kenyataanan.

Negara ini rasanya belum mampu menciptakan rasa aman dan nyaman bagi penduduknya, apalagi menciptakan perdamaian dunia. Pancasila sebagai dasar/pondasi negara sepertinya tidak berdaya menghadapi arus ideologi luar. Kalau kita runut satu persatu pondasi negara kita terasa sangat jauh sekali dengan kenyataan saat ini. Sebagai contoh, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dalam Pancasila seperti jauh panggang dari api. Hukum yang seharusnya menjadi panglima penegakan keadilan sangat tajam kepada orang-orang “kecil”, namun tumpul kepada penguasa. Tidak perlu saya sebutkan satu persatu contoh kasus karena kita semua bisa menyaksikan secara kasat mata apa yang terjadi di negeri ini, dan semuanya yang telah menggores rasa keadilan kita sebagai warga negara.

Secara kasat mata pula kita bisa menyaksikan banyak warga negara Indonesia yang kemanannya terancam di luar negeri seperti Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tidak dapat dilindungi oleh negara ini. Pemerintah sepertinya tidak berdaya atau tidak mempunyai kemampuan untuk berbuat atau bahkan mungkin memang tidak berbuat serta hanya menutup mata. Sementara itu panggung politik dipenuhi oleh pola pikir liberal dan macheavelisme. Politik permusyawaratan sebagai mana yang dikehendaki oleh sila keempat Pancasila seperti barang usang dan utopis belaka. Jangkauan pandang partai-partai politik hanya sanggup melihat selama lima tahun kedepan. Itupun bukan dalam kerangka politik negara namun lebih kepada politik kepentingan dan politik kekuasaan “an sich”.  Sampai sejauh ini rasanya saya belum dapat menemukan kemana arah bangsa ini untuk mewujudkan cita-cita luhurnya. Atau memang kita dikehendaki oleh pihak luar (Kapitalis) untuk terus menerus berputar-putar dengan masalah yang sama sementara mereka terus menghisap :darah”  bangsa ini yang oleh Bung Karno disebut dengan neokolonialisme dan neoimperialisme.

Sejauh ini pula apabila politisi kita tidak pernah sadar, dan selalu menempatkan  kepentingan pribadi dan kelompoknya diatas kepentingan bangsa dan negara maka dengan sangat terpaksa saya harus mengakui ramalan Foreign Affairs itu akan terwujud. Dalam kurun waktu 20 tahun negara-negara yang dikategorikan gagal tersebut akan hancur berkeping-keping. Semoga kita semua sadar.

Yandes Effriady


Di Baca 1563 Kali
Beri Ranting :
Nama
Email
Alamat
Komentar
Kode Sekuriti

Tulis Kode sekuriti yang ada di samping
 
Saya menerima aturan dan syarat aturan dan syarat yang berlaku
 

Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort
.