BANYUASIN - Temuan adanya daging celeng alias babi yang dioplos dengan daging sapi yang berhasil diungkap aparat kepolisian, membuat gerah pedagang daging. Penjualan daging dengan
cara kotor seperti itu akan berdampak hilangnya kepercayaan masyarakat dan kondisi itu akan berpengaruh dengan turunnya omset penjualan.
Pelaku pengoplosan harus dihukum seberat-beratnya,” tegas Burhan, pedagang sapi di Pasar Betung, Selasa (9/3). Kutukan itu sangat pantas diberikan, mengingat pengoplosan daging celeng dengan daging sapi itu hanya membuat gerah masyarakat, sehingga akan berdampak hilangnya
kepercayaan masyarakat. “Ini saja peminat sepi, apalagi ditambah ditemukannya daging oplosan tentu akan menambah sepi pembeli,” tuturnya.
Burhan berharap, pemerintah melakukan pengawasan secara ketat dan rutin, sehingga masyarakat tidak ragu untuk membeli daging yang dijual pedagang di pasar. Hal senada diungkapkan Kamaludin, pedagang daging di Pasar Pangkalanbalai.
Sementara itu, Pemkab Banyuasin mengambil langka cepat dengan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah pasar wilayah Banyuasin untuk memastikan wilayah ini bebas dari peredaran daging oplosan. Bupati Banyuasin Ir H Amiruddin Inoed didampingi Kepala Kantor
Pengelolaan Pasar Drs HM Sanusi Hamid MM terjun langsung meninjau lapak-lapak daging di Pasar Betung dan Pangkalanbalai. “Kita sudah periksa, semuanya asli daging sapi,” kata Amiruddin.
Sidak secara spontan juga dilakukan di beberapa kabupaten, seperti di Muaraenim Tim Dinas
Peternakan dan Perikanan setempat melakukan pemeriksaan ke pasar. “Kita dari jauh hari sudah ada tim baku yang memang bertugas melakukan pemeriksaan di pasar daging. Sejauh ini belum ada temuan kasus daging oplosan di pasar,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Muaraenim, Ir H Teguh Sumitro, Selasa (9/3).
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, Kehutanan, Perkebunan dan Perikanan (PPKPP) Kota Prabumulih, Ir Soegiyono memastikan tidak ada daging sapi yang dicampur daging babi/celeng di pasar dalam Kota Prabumulih. Selain pengawasan ketat yang rutin dilakukan, hanya
ada satu Rumah Potong Hewan (RPH) Babi di Prabumulih. “Itupun selalu diawasi dan melapor,” katanya.
Demikian pula di Kabupaten OKU Timur. Pemkab setempat menjamin pengawasan khusus terhadap jual beli daging hewan ternak di pasar tradisional dilakukan secara rutin. “Kita rutin melakukan pengawasan di pasar,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) OKUT, Drs Alief Yulianto.
Di Kabupaten Ogan Ilir, Kabid Peternakan Dinas Peternakan dan Perikanan setempat, Yulfitrian mengatakan, sejauh ini pihaknya terus melakukan monitoring peredaran daging sapi di pasar Indralaya. Yulfitrian mengakui, di wilayah OI ini banyak warga memburu babi karena musuh tanaman, namun lazimnya daging babi itu dijual ke Palembang. sripo