Jumat, 30 Juli 2010
  • NEWSFLASH :
    • Tribunnews.com - Portal Berita Indonesia
    • Baca Harian Umum Sriwijaya Post di epaper.sripoku.com
    • akses m.Sripoku.com di ponsel anda
  • :
Pasrah Tetapi tak Rela
 
Sriwijaya Post - Senin, 8 Maret 2010 19:48 WIB


PARA pemilik bangunan yang di pinggir rel mengakui jika tanah yang mereka tinggali milik PT KAI. Tetapi mereka berharap banyak di tempat tersebut menjadi tempat yang baik untuk tinggal maupun usaha kecil-kecilan.

Tuti misalnya. Walaupun baru tiga bulan menempati tanah milik PT KAI di Prabumulih, tapi keinginan membangun sebuah rumah sendiri tertanam dibenaknya. Sejak pindah dari Palembang, janda dua anak ini mulai mengais rezeki di Kota Prabumulih dengan menjual asesoris anak-anak.

Di kota ini pulalah Tuti mulai membangun rumah kayu sederhana tepat di bibir jurang rel KA, Kelurahan Prabujaya, Prabumulih Timur. Resiko tinggal dipinggir rel disadari Tuti, tetapi ia mengaku terpaksa hidup dengan resiko itu karena tidak ada uang untuk menyewa rumah.

Kadang ngeri saat kereta lewat. Isi rumah goyang,” katanya saat ditemui di rumahnya, Senin (8/3).

Untuk mencapai rumah tersebut memang tidaklah terlalu sulit. Cukup menapaki jalan rel satu per satu sepanjang 20 meter dari jalan raya. Rumah Tuti tepat berada di bibir jurang dimana rel kereta api melintang.

Tuti sengaja membuat sebuah tangga agar ia dan keluarganya bisa masuk ke dalam rumah. Tangga tersebut langsung terhubung dengan teras rumahnya yang hanya seluas 3X6 meter itu.

Saat kereta lewat, seluruh lantai rumah bergetar. Belum lagi debu yang dibawa kereta dengan kecepatan tinggi lewat. Butuh sekitar lima menit agar udara kembali normal.

Saya hanya numpang tanpa melapor. Jika memang dipungut sewa tidak masalah asal jangan diusir,” ujarnya.

Beda dengan Tika yang sama-sama tinggil di pinggir rel di Prabumulih. Sebelum membangun rumah kayu bertiang, ia membeli tanah ditempat itu seharga Rp 1 juta kepada warga lainnya yang lebih dahulu memberdayakan tanah tersebut.

Sebelumnya tanah yang ditempatinya sekarang adalah kebun kecil-kecilan. Pemilik kebun lalu menawarinya tinggal di tempat tersebut dengan memungut biaya. “Tapi saya diberitahu jika tanah itu milik PT KAI. Dia juga tidak tanggungjawab jika sewaktu-waktu diusir,” ujarnya menceritakan awal mula tinggal ditempat itu.

Tidak hanya dirinya, tetangganya juga memanfaatkan tanah tersebut dengan membangun bedeng empat pintu yang disewakan kepada warga dengan biaya Rp 2 juta per tahun.

Malahan, beberapa warga lainnya mendapat keuntungan lebih setelah menggunakan tanah larangan itu. Beberapa diantaranya bahkan memiliki rumah megah yang dibangun tidak jauh dari tanah PT KAI.

Kalau bisa saya juga seperti itu. Tidak muluk-muluk, paling tidak punya rumah dan tanah sendiri saja sudah cukup,” harap Tika.  sripo

(muksin tm)


Di Baca 270 Kali
Beri Ranting :
#1 | liwaul khamdiyah temanggung | Senin, 21 Juni 2010 17:43 WIB
Uang sewa sebenarnya bisa dicicil ga?bener ga katanya akan diaktifkan kembali rel keret api di Temanggug, jateng?
Nama
Email
Alamat
Komentar
Kode Sekuriti

Tulis Kode sekuriti yang ada di samping
 
Saya menerima aturan dan syarat aturan dan syarat yang berlaku
 

Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort
.