INDRALAYA - Beberapa orang guru di Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Ilir (OI) mempertanyakan tunjangan tambahan penghasilan yang kurang empat bulan. Masalah ini mereka adukan ke Komisi IV DPRD OI, Rabu (3/3).
Anggota Komisi IV DPRD OI, Irawadi yang dihubungi wartawan Kamis (4/3), membenarkan pihaknya menerima pengaduan beberapa guru, dan Komisi IV akan memanggil Kepala Diknas untuk dimintai penjelasan.
Menurut Irawadi, berdasarkan aduan guru itu bahwa mereka mendapat tunjangan tambahan penghasilan dari pemerintah pusat untuk setahun pada Tahun 2009. Hitungannya dari Januari sampai Desember 2009 dengan besarnya tunjangan Rp 250 ribu per guru.
Tapi setelah pembayaran bulan Februari 2010 kemarin ternyata ada 300 lebih guru yang pembayarannya tidak penuh, hanya diberikan delapan bulan. Jadi mereka mengadukan masalah tersebut ke kami anggota Komisi III,” jelas Irawadi seraya menambahkan, para guru itu sudah menanyakan ke Dinas Pendidikan tetapi tidak mendapat jawaban yang jelas dan rinci.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OI, H Herman SH MM melalui Kasubag Keuangan, Rudi Pasrah SPd MSi menerangkan, tunjangan tambahan penghasilan untuk seluruh guru di Ogan Ilir sudah dibayarkan secara rapel pada Februari 2010.
Hanya saja dana itu kurang, sehingga ada 309 guru yang baru lulus sertifikasi kami gabungkan jadi satu kelompok untuk mendapat pembayaran delapan bulan dulu,” jelas Rudi seraya menegaskan, kekurangannya empat bulan sebesar Rp 309 juta diperjuangkan melalui ABT, tapi untuk itu akan ditanggulangi dulu. sripo