PALEMBANG - Kepala Dinas PU Cipta Karya Sumsel Rizal Abdullah menyatakan pembangunan rumah berskala besar harus memperhatikan Amdal. Dengan demikian kondisi lingkungan bisa dijaga, sehingga banjir bisa diatasi.
Pengembang harus ikut bertanggungjawab dengan masalah lingkungan. Artinya itu merupakan lingkungan yang sehat, setidaknya tidak kebanjiran ketika air pasang naik.
Hal tersebut terkait dengan masalah banjir yang melanda pemukiman warga. Bukan saja pemukiman umum tetapi komplek tertentu juga ikut kebanjiran.
Menurut Rizal, pengembang harus mengetahui muka air. Selain itu juga mengenai ketinggian muka air dalam kurun waktu 10 tahun atau 20 tahun. "Dengan demikian kawasan yang dibangun tersebut bisa terhindar dari banjir," ujarnya.
Disebutkan bahwa contoh daerah yang kebanjiran sudah banyak. Selain itu juga ada daerah-daerah lama di Kota Palembang seperti Sungai Gerong, Plaju atau Boom Baru tidak kebanjiran. Itu karena kawasan tersebut memperhatikan masalah Amdal.
Rizal juga mengingatkan bahwa kearifan lokal mesti diperhatikan ketika melakukan pengembangan di kawasan tertentu. Ia mencontohkan bahwa orang zaman dulu membangun rumah panggung atau posisinya lebih tinggi. Oleh karena itu mereka tidak kebanjiran meski lingkungan sekitarnya digenangi air.