Salam Sriwijaya SATU bulan lebih Panitia Khusus (Pansus) Skandal Bank Century bekerja, sudah banyak pihak yang dipanggil oleh lembaga wakil rakyat tersebut. Berbagai dinamika pun terjadi dalam proses politik di parlemen tersebut. Baik yang hanya sekadar humor, perang kata-kata, sampai pada ancam mengancam. Pansus Century ini memang agak berbeda dengan Pansus-pansus sebelumnya, karena seluruh proses sidang dan investigasinya dilakukan secara terbuka. Sehingga publik pun mengetahui dengan gamblang apa yang sedang dan telah terjadi.
Kini masa kerja Pansus berakhir, dan tentu mereka mengambil keputusan dan kesimpulan terhadap apa yang telah mereka lakukan selama ini. Kegiatan yang menghabiskan dana miliran rupiah itu tentu saja harus membuahkan hasil yang memuaskan publik. Namun perjalanan Pansus bukan tanpa rintangan, termasuk “gerilya politik” yang dilakukan oknum-oknum yang mungkin punya sangkut pautnya dengan kasus Century tersebut. Sehingga tak heran bila menjelang penyusunan pandangan fraksi, manuver politik pun terus dilakukan, termasuk upaya agar tidak menyebutkan nama-nama pejabat yang bertanggung jawab dalam skandal talangan dana Rp 6,7 triliun tersebut. Perbincangan soal penyebutan nama itu memang terkesan sangat sepele. Namun pada dasarnya disinilah titik krusial dalam kasus tersebut, karena ada pihak-pihak yang menginginkan agar kasus tersebut hanya diarahkan kepada persoalan kebijakan. Dimana yang disalahkan bukan pribadi pejabat, tapi lembaga yang dia pimpin. Padahal, institusi tidak pernah melakukan kesalahan. Yang salah itu adalah pribadi yang mengelola institusi itu sendiri. Sehingga mereka menginginkan bahwa yang bertanggung jawab itu hanyalah manejemen Bank Century. Lebih krusial lagi, karena nama-nama yang kemungkinan akan disebutkan tersebut adalah pejabat teras yang saat ini masih menjabat. Dalam persoalan ini, tampaknya pribahasa kuno “apalah arti sebuah nama” jadi tidak relevan. Mengingat justru nama itulah yang sangat diperlukan, untuk menentukan siapa dan melakukan apa yang bersangkutan. Artinya, jangan sampai istilah “lempar batu sembunyi tangan” benar-benar terjadi dalam kasus Century. Dengan dibukanya ke publik kasus tersebut, maka memang sangat ironi untuk menutupi nama-nama pejabat yang terlibat. Toh publik sudah tahu. Yang diperlukan publik dalam kasus ini adalah sebuah kejujuran. Kejujuran dalam arti luas, termasuk dalam hal apa yang kita ucapkan hendaknya paralel dengan perbuatan dan sikap. Jangan sampai kita berbicara transparan, tapi di sisi lain kita terkesan menutup-nutupi apa yang sebenarnya terjadi di Century. Dalam soal penegakan hukum juga harus harmoni antara retorika di podium dengan kenyataan di lapangan. Kalaupun memang ada yang salah, maka kita harus jujur bahwa oknum tertentu patut bertanggung jawab. Bangsa ini memang membutuhkan pemimpin yang jujur, berani dalam kebenaran, dan peduli.