MUARAENIM - Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat PALI Bersatu, memblokir jalan logging PT Musi Hutan Persada (MHP), Selasa (8/2). Puluhan truk trailer pengangkut kayu akasia perusahaan tersebut terhenti sementara di Simpang Raja, Kecamatan Talang Ubi Muaraenim akibat gelondongan kayu yang diletakan melintang ditengah jalan.
Aksi massa dimulai sekitar pukul 07.00 di Simpang Raja dengan menutup jalan. Massa lalu melanjutkan dengan berorasi menggunakan pengeras suara. Aksi itu dijaga ketat aparat keamanan.
Aksi baru berhenti setelah ada kesepakatan dari semua pihak untuk berunding kembali pada tanggal 16 Februari 2009 di Pemkab Muaraenim. Setelah itu kendaraan bisa berjalan normal kembali sekitar pukul 15.00 setelah massa membuka kembali barikade kayu.
Menurut Ketua Forum Masyarakat PALI Bersatu Edi yang didampingi anggota DPRD Muaraenim, Sulaiman Alwi serta mantan anggota DPRD Muaarenim Edi Rahmadi, Edi Suprianto dan Soemarjono mengatakan tuntutan utama mereka ada dua yakni perbaikan jalan dari Simpang Raja-Simpang Belimbing dan mengeluarkan lahan Area Penggunaan Lain (APL) seluas 20 ribu hektar dari lahan HPHTI PT MHP.
Kami ingin jalan dibangun dan jangan tambal sulam dan asal-asalan. Untuk lahan APL kami minta kembalikan karena itu merupakan hutan marga. Kami minta pemerintah untuk tegas,” ujar Edi Rahmadi.
Asisten Pemerintahan Kabupaten Muaraenim, H Taufik Rahman SH yang didampingi Kadishut Muaraenim Ir H Soetyadi Yoesoef menjelaskan, permasalahan harus diselesaikan secara jernih dan kepala dingin. Untuk masalah jalan, Bupati telah menyurati PT MHP dan pihak perusahaan berjanji akan melakukan perbaikan jalan.
Sedangkan untuk masalah APL, akan dilihat dahulu data dari masyarakat dan PT MHP. Bila perlu dasar aturan mereka di adu mana yang lebih tinggi. Hal itu karena kedua belah pihak sama-sama merasa memegang dasar dan landasan aturan masing-masing.
Menurut GM Divisi dan CSR PT MHP Taufan Syarif SH, pada dasarnya pihaknya menyanggupi keinginan pemerintah untuk memperbaiki jalan dan hal tersebut memang telah di programkan. Namun untuk APL, kita tetap memegang aturan dan mekanisme yang berlaku. Jika memang aturannya dari Pemerintah harus dikeluarkan pihaknya akan menurutinya asal ada dasar dan hukum yang jelas. sripo