Jumat, 12 Maret 2010
  • NEWSFLASH :
    • Portal Berita Sumatera Selatan
    • Baca Harian Umum Sriwijaya Post di epaper.sripoku.com
    • akses m.Sripoku.com di ponsel anda
  • :
Bukan Kesalahan Bank Mega
 
Sriwijaya Post - Senin, 8 Februari 2010 21:19 WIB

 

KASUS yang menyebabkan uang yang ada di tabungan senilai Rp 14,3 juta milik Hadi Priyatno warga Jl Sungai Sedapat Sukarami, menurut Pemimpin Bank Mega cabang Palembang, Soejanti Leo telah dilimpahkan ke kantor pusat. Ia belum bisa memastikan siapa yang melakukan dan bagaimana hal tersebut bisa terjadi.
“Semua sudah ditangani kantor pusat,” kata Soejanti Leo ketika dikonfirmasi, Senin (8/2).
Soejanti Leo menjelaskan, dalam menjalankan aktivitas perbankan, Bank Mega selalu transparan dibandingkan bank lainnya. Namun, banyak faktor yang menyebabkan hilangnya dana di tabungan tersebut. Bisa saja PIN Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik korban diketahui oleh orang dekat. Tanpa diketahui secara diam-diam, orang tersebut menggunakan kartu.
“Kami sudah meminta pak Hadi untuk mengecek dan menanyai keluarga apa ada yang menggunakannya atau tidak. Kita tunggu saja hasil dari kantor pusat,” tegasnya. (sep)

(sep)


Di Baca 216 Kali
Beri Ranting :
Nama
Email
Alamat
Komentar
Kode Sekuriti

Tulis Kode sekuriti yang ada di samping
 
Saya menerima aturan dan syarat aturan dan syarat yang berlaku
 

Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort
.