
JAKARTA, SRIPO — Jangan pernah takut untuk mengungkapkan kebenaran. Itulah prinsip mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Adnan Buyung Nasution. Ia mengaku tidak pernah takut pada siapa pun, termasuk terhadap koleganya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dan karena ketidaktakutan itu lah, Buyung meminta Pansus Skandal Bank Century segera memanggil dan memeriksa presiden.
“Kalau mau jujur, harus berani. Kenapa musti takut dengan SBY. Saat menjadi Wantimpres, saya tidak takut dengan SBY. Yang penting tujuannya buat bangsa dan negara,” ujar Buyung dalam diskusi di Rumah Perubahan bertajuk ‘Memprediksi Rekomendasi Pansus Century Apakah Demokrasi Terancam?’ di Jakarta, Minggu (7/2). Ungkapan Adnan Buyung, pengacara senior, terlontar pengamat politik Universitas Indonesia (UI) Boni Hargens bertanya, apakah Pansus Angket Kasus Bank Century DPR harus berani memanggil Presiden Yudhyono. Menurut dia, sangat bisa ada komunikasi antara presiden dengan Sri Mulyani selaku ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam rapat KSSK, 21 November 2008. Dalam rapat yang berlangsung sampai dini hari itu, Sri mengambil kebijakan bersama Gubernur BI Boediono selaku anggota KSSK, dan Sekretaris KSSK Raden Pardede. Mereka sepakat Bank Century dalam bahaya bank gagal sistemik, dan harus ditalangi atau bail out. Menurut Buyung, sangat mungkin, Sri dan presiden telepon-teleponan saat itu. “Bisa saja, mengapa tidak? Kalau presiden punya hubungan dengan KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan), malam itu berhubungan, berkomunikasi. Karena jam tiga dini hari di sini, jam tiga di sana,” kata Adnan Buyung. Hal yang mencurigakan, kata Buyung, karena beberapa jam sebelumnya, rapat wakil presiden dengan sejumlah menteri antara lain dihadiri Sri Mulyani, tidak terungkap adanya tanda-tanda Bank Century gagal sistemik. Buyung menguraikan rapat mengenai Bank Century tanggal 20 November 2008. “Dalam rapat itu, tidak ada kesepakatan Bank Century akan berdampak sistemik, tidak ada sama sekali. Kemudian rapat dibubarkan, rapat dilanjutkan kembali di Departemen Keuangan tanpa dihadiri oleh Jusuf Kalla. Rapat dihadiri Boediono, Sri Mulyani dan para nara sumber. Dalam rapat itu juga tidak ada kesepakatan, kalau enggak salah hingga jam 12.00 malam,” Buyung menjelaskan. “Setelah itu, rapat dilakukan hanya tiga orang, Boediono, Sri Mulyani dan Raden Pardede. Kenapa mereka ambil keputusan sendiri? Yang ternyata tiba-tiba itu (Bank Century) dinyatakan gagal sistemik. Itu keputusan diambil antara jam 1 hingga jam 5 pagi. Ada apa tiba-tiba berubah? Apa ada tekanan, apa ada pesanan atau ada komunikasi politik per telpon atau apa?” Buyung mempertanyakan. Adnan setuju pada pendapat yang mengatakan kebijakan memang tidak bisa dipidanakan, akan tetapi, bila kebijakan itu dipakai sebagai bungkus atau cover niat untuk kepentingan-kepentingan tertentu, tentu menjadi lain. “Jika benar untuk kepentingan Presiden SBY dan tim suksesnya, maka hal itu menjadi haram dan salah,” tandasnya. “Kalau KPK melihat adanya pelanggaran dari hasil penyelidikan pansus, maka, usut dan tangkap Sri Mulyani dan Boediono. Itu (pelanggaran) terlihat dari periode merger dan rapat KSSK,” imbuhnya. Anjurkan Pansus Adnan Buyung Nasution juga menyarankan Pansus skandal Bank Century DPR RI agar berani memanggil Presiden Yudhoyono. Pemanggilan ini penting untuk membuka tabir benar atau tidak dugaan atas keterlibatan presiden atas kebijakan bailout Rp 6,7 triliun uang negara ke Bank Century.Ia tidak sepakat pada pernyataan pelbagai kalangan yang menyatakan tidak perlu Pansus memanggil Presiden SBY terkait masalah Bank Century. “Kalau tidak perlu, kenapa? Jelaskan argumentasinya di depan umum supaya rakyat bisa mengkritik juga. Menurut saya layak (pemanggilan Presiden SBY). Pertanyaannya kenapa mereka bertiga (Sri Mulyani, Boediono dan Raden Pardede) mengambil kebijakan itu (mem-bailout Bank Century). Apakah mereka minta izin dengan presiden sehingga akhirnya keputusan diambil? Atau, mereka yang ditekan sama presiden? Ini kan musti jelas dan kita perlu keterbukaan,” ungkap Buyung.(persda network/yat)