PALEMBANG -Seorang pencuri mencoba melarikan diri dari Poltabes Palembang, sebelum akhirnya dapat ditangkap kembali, Sabtu (6/2). Gusti Fernando alias Teguh (17) tinggal di Jl Klanaria 8 Ulu SU I ini diduga pelaku pencurian di tempatnya bekerja, mini market Yaya.
Modusnya, pelaku mengambil barang yang dipajang di mini market tersebut lalu menyimpannya di kotak sampah dan diambil kembali saat akan pulang kerja.
Terungkapnya kasus pencurian ini berdasarkan laporan korban, Abu Yazid (43) pemilik mini market Yaya. Menurut Abu Yazid, dia mendapat laporan adanya pencurian itu dari pembantunya, Susan yang melihat Teguh menyembunyikan barang curian di balik pinggang, Jumat (5/2).
Sebelumnya pemilik mini market ini mendatangi rumah Een (17) di kawasan 7 Ulu. Een juga bekerja di mini market Yaya. Setelah didesak, Een mengakui Teguh yang melakukan pencurian di mini market itu. Teguh dapat diamankan setelah lebih dulu ditelepon oleh Een yang minta ditunggu di halte bus kawasan 7 Ulu.
Teguh kemudian digelandang ke Poltabes. Namun saat berada di halaman Poltabes ini, Teguh berlari sekuat tenaga kabur. Petugas kepolisian berusaha membekuknya dengan cara melepas tembakan ke udara, tapi Teguh terus berlari hingga masuk ke pemukiman penduduk.
Petugas yang memburunya sempat kehilangan jejak, dan Teguh yang bersembunyi di bawah rumah warga ini pun ketahuan, sehingga dia kembali lari ke dalam semak. Pengejaran terus dilakukan, dan Teguh dalam kondisi pakaian yang basah dan kotor berhasil dibekuk kembali.
Bukan saya sendiri pak yang maling di toko itu, banyak. Een juga terlibat,” ucap Tegu ketika diinterogasi petugas di Poltabes, Sabtu (6/2). Namun Een membantah tudingan Teguh itu. “Aku disuruh Teguh mengambil barang di toko, nanti dia ambil ke rumah aku,” ujar Een ketika dimintai keterangan oleh polisi.
Kapoltabes Palembang Kombes Pol Luky Hermawan melalui Kasat Reskrim Kompol Andry Setiawan menyebutkan, kasus pencurian di mini market itu masih dalam pengembangan. sripo