Jumat, 3 September 2010
  • NEWSFLASH :
    • Laporkan Kegiatan 17 Agustus-an Anda ke Citizen Jurnalism Sripoku.com

    • Tribunnews.com - Portal Berita Indonesia
    • Baca Harian Umum Sriwijaya Post di epaper.sripoku.com
  • :
Anwar: Najib di Balik Sodomi
 
anwar_ibrahim1.jpg
KOMPAS.COM
Anwar Ibrahim
Sriwijaya Post - Rabu, 3 Februari 2010 10:33 WIB

KUALA LUMPUR  - Pemimpin oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim (62), menyatakan akan memanggil Perdana Menteri Najib Razak dan istrinya, Rosmah Mansor, sebagai saksi dalam sidang kasus sodomi. Anwar mengatakan, dia memiliki bukti bahwa keduanya berada di balik kasus sodomi.

Menurut Anwar, bekas pembantunya, Mohamad Saiful Bukhari Azlan (24), telah bertemu Najib dan Rosmah di kediaman mereka sebelum mengadukan Anwar kepada polisi.

”Kami akan memanggil Najib dan Rosmah sebagai saksi karena mereka terlibat secara pribadi dalam konspirasi dan rekayasa ini. (Kasus) ini bermotif politis,” kata Anwar sebelum sidang kasus sodomi dimulai, Selasa (2/2/2010).

Anwar hadir di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur ditemani istri dan anaknya. Ini merupakan sidang yang dinanti-nanti setelah tertunda sejak Juli 2009.

Ruang sidang dipadati wartawan, para pakar hukum, dan sejumlah diplomat asing, seperti dari Amerika Serikat, Jepang, Australia, Uni Eropa, dan Inggris.

Pada Agustus 2008, Anwar dituduh menyodomi Saiful. Najib, yang ketika itu menjabat sebagai Wakil Perdana Menteri, mengakui bahwa Saiful menemui dia, tetapi pertemuan itu terkait beasiswa sebuah universitas.

Saiful tidak berkomentar tentang tudingan Anwar bahwa Najib berada di balik kasus sodomi. ”Akhirnya setelah 1,5 tahun saya bisa bersaksi dan membela diri saya,” ujarnya.

Sidang kemarin ditunda satu hari untuk memberi kesempatan kepada pengacara pembela guna mengusahakan penundaan sidang, sementara mereka mengumpulkan lebih banyak bukti, termasuk hasil pemeriksaan kesehatan dan rekaman kamera pengawas. Sebelumnya, serangkaian putusan pengadilan menghalangi akses Anwar terhadap bukti-bukti itu.

”Mereka tidak bisa melanjutkan kasus ini. Anwar harus diizinkan untuk menyelesaikan semua banding. Semuanya harus diungkap untuk menjamin peradilan yang layak,” kata pengacara pembela, Sankara Nair.

Di luar gedung pengadilan, sekitar 300 pendukung oposisi berkumpul untuk memberikan dukungan bagi Anwar. Mereka berdiri di tangga di lobi utama gedung.

”Kami berada di sini untuk berdemonstrasi melawan ketidakadilan yang dihadapi Anwar. Kami akan berada di sini setiap hari sampai masalah ini selesai,” kata Tian Chua, anggota parlemen dari partai oposisi.

Tantangan politik

Pengadilan kasus sodomi Anwar, yang kemungkinan berlangsung selama delapan bulan, memberikan tantangan politik besar bagi pemerintahan PM Najib dan bagi oposisi. Najib tengah mencoba membangun kembali koalisi Barisan Nasional (BN) setelah kehilangan mayoritas mutlak pada pemilu tahun 2008, sementara oposisi bermaksud menantang upaya koalisi berkuasa.

”Mereka menganggap saya sebagai ancaman. Saya bukan ancaman bagi Najib. Saya hanya sebuah alternatif,” kata Anwar.

Jika terbukti bersalah, maka Anwar akan menghadapi hukuman penjara selama 20 tahun. Hukuman itu secara efektif akan mengakhiri tantangan politiknya terhadap Najib dan BN.

Ini merupakan kali kedua Anwar menghadapi tuduhan sodomi. Tahun 1998, dia dipecat dari jabatan wakil perdana menteri atas tuduhan sodomi dan korupsi. Tuduhan sodomi kemudian dibatalkan, tetapi dia harus menjalani hukuman penjara selama enam tahun karena korupsi.

Anwar memimpin aliansi oposisi meraih sepertiga kursi di parlemen untuk pertama kalinya sejak BN berkuasa tahun 1957. Akan tetapi, aliansi oposisi telah menunjukkan tanda-tanda perpecahan karena perbedaan besar di antara mereka mulai mencuat ke permukaan. Jika Anwar dinyatakan bersalah, maka perpecahan bisa semakin tajam.

Kc


Di Baca 877 Kali
Beri Ranting :
Nama
Email
Alamat
Komentar
Kode Sekuriti

Tulis Kode sekuriti yang ada di samping
 
Saya menerima aturan dan syarat aturan dan syarat yang berlaku
 

Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort
.