Jumat, 3 September 2010
  • NEWSFLASH :
    • Laporkan Kegiatan 17 Agustus-an Anda ke Citizen Jurnalism Sripoku.com

    • Tribunnews.com - Portal Berita Indonesia
    • Baca Harian Umum Sriwijaya Post di epaper.sripoku.com
  • :
Antasari Nyaris Dibunuh
 
Antasari-Azhar.jpg
Sripo/Dok
Antasari Azhar
Sriwijaya Post - Rabu, 3 Februari 2010 09:01 WIB

JAKARTA, SRIPO — Ida Laksmiwati, istri mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar, terang-terangan menyebutkan ada pihak yang ingin membunuh suaminya. Indikasinya, Antasari pernah nyaris dibunuh. Alumnus Fakultas Hukum Unsri itumengalami upaya pembunuhan melalui kecelakaan lalu-lintas atau tabrakan yang sengaja dilakukan orang tak dikenal.

 Dugaan ini pun semakin kuat setelah tuntutan pidana mati Jaksa Penuntut Umum kepada Antasari atas keterlibatannya dalam pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen.

Ida sendiri mengaku tidak kaget atas tuntutan yang diajukan JPU dalam sidang lanjutan kasus Antasari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, tiga pekan lalu.

Begitu juga dengan dua putrinya, yakni Andita Dianoktora Antasariputri dan Ajeng Oktariefka Antasariputri, dan keluarga besar. Bahkan Ida sudah menebak tuntutan tersebut sejak sembilan bulan lalu.

 “Karena tujuannya itu, bapak harus dibunuh. Kalau Anda mengikuti persidangan, sama kejadiannya saat sopir saya bersama bapak mau dibuat celaka dalam perjalanan dengan mobil,” kata Ida kepada Persda Network, Selasa (2/2). “Mungkin masalah ini adalah dendam antara jaksa dengan jaksa. Maksud saya pimpinannya ya, mungkin seperti itu,” tambah putri mantan Pangdam II/Sriwijaya tersebut.

 Kecelakaan yang dimaksudkan Ida, sempat diungkapkan Antasari saat dia diperiksa sebagai terdakwa di persidangan. Antasari mengaku ditabrak orang yang tidak dikenal dalam perjalananya di daerah Jakarta Utara. Waktu itu mobil yang dikendarainya bersama sopir pribadi ditabrak dan dipepet kendaraan lain. Akibatnya, mobil Antasari rusak cukup parah.

 Kejadian tersebut terjadi setelah Nasrudin terbunuh pada 14 Maret 2009. Antasari sendiri sempat ingin keluar dari mobil setelah peristiwa penabrakan terjadi. Namun tindakan itu dilarang sopirnya. “Karena sopir saya melihat keadaan tidak aman,” kata Antasari di persidangan.

 Usai mendengarkan replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum atas pledoi Antasari, Selasa (2/2), Ida mengatakan JPU masih harus belajar. Sebab, Ida melihat jaksa tidak pernah punya alat bukti yang cukup menyatakan Antasari bersalah seperti dakwaannya. Sementara, lanjutnya, tim penasihat hukum mampu membuktikan semua bantahannya dengan bukti-bukti yang dihadirkan di persidangan. “Karena saya mengatakan JPU masih harus belajar lagi,” ujar Ida.

 Hingga kemarin, Ida berharap Antasari dibebaskan dari segala tuntutan. Terutama menyusul fakta-fakta yang dihadirkan di persidangan. Tidak hanya fakta yang dibuktikan penasihat hukum Antasari, tapi juga kesaksian saksi-saksi.

 “Insya Allah, kita berharap keadilan itu masih ada. Dengan fakta-fakta yang telah diberikan penasihat hukum dan fakta-fakta yang terjadi dengan kesaksian para saksi, itu bisa terbebas dari tuntutan,” katanya.

 “Saya masih menginginkan ada suatu keadilan, berdasarkan hati nurani dan fakta-fakta di persidangan. Tapi tidak bisa dipungkiri kalau saya masih was-was juga,” tegas Ida saat disinggung perasaannya saat ini.

 Ida sependapat dengan Antasari, ada pihak-pihak yang berkonspirasi menjerat Antasari, sehingga dicopot dari upaya pemberantasan korupsi. Terutama berkaitan dengan kasus pembunuhan Nasrudin. Keyakinan tentang konspirasi dirasakan Ida setelah terus memantau jalannya proses persidangan Antasari di PN Jaksel.

 “Karena apa yang disampaikan para saksi, ya itu apa adanya. Apa yang dialami pak AA sendiri, memang targetnya pak AA sendiri bukan Pak Nasrudin sebenarnya,” tuturnya. “Saya yakin karena ini adalah suatu pesanan, saya melihat dari fakta-fakta di persidangan terbukti ini adalah konspirasi,” lanjut Ida. (Persda Network/mun/yog)



Di Baca 4561 Kali
Beri Ranting :
#1 | rizal.T bloc.c44.no.12.pci.cilego | Kamis, 11 Februari 2010 09:26 WIB
kebenaran yang hakiki akan selalu menang,semoga hakim benar benar bertidak adil.
Nama
Email
Alamat
Komentar
Kode Sekuriti

Tulis Kode sekuriti yang ada di samping
 
Saya menerima aturan dan syarat aturan dan syarat yang berlaku
 

Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort
.