
JAKARTA — Jaksa penuntut umum akan sulit memercayai keterangan yang diberikan Antasari Azhar. Persidangan kasus pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnain, Selasa (12/1/2011) ini, sedianya akan melakukan pemeriksaan dan keterangan dari Antasari Azhar.
JPU Cirrus Sinaga sebelum persidangan mengatakan, keterangan Antasari tak bisa diharapkan lantaran menurutnya Antasari berkali-kali tak mengakui sejumlah bukti dan keterangan saksi-saksi sebelumnya.
Cirrus mengatakan, Antasari kerap kali membantah keterangan saksi yang dihadirkan. SMS teror yang ditujukan kepada Nasrudin, kata Cirrus, tak diakui oleh Antasari. "Suaranya sendiri juga dibantah," kata dia.
Cirrus mengatakan, tidak ada yang spesial dalam sidang kali ini. Terlebih, kata dia, terdakwa memiliki hak ingkar dan bantah. "Dia bakal bohong," ujarnya.