Senin, 15 Maret 2010
  • NEWSFLASH :
    • Portal Berita Sumatera Selatan
    • Baca Harian Umum Sriwijaya Post di epaper.sripoku.com
    • akses m.Sripoku.com di ponsel anda
  • :
Tak Ditemukan Ancaman Antasari di Ponsel Nasrudin
 
AA8.jpg
KOMPA IMAGES/DHONI SETIAWAN
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar menunggu dimulainya persidangan atas dirinya di tahanan sementara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2009). Antasari menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.
Sriwijaya Post - Selasa, 22 Desember 2009 13:29 WIB

JAKARTA — Ahli teknologi informasi (TI) yang memeriksa data di dalam telepon selular (ponsel) milik almarhum Nasrudin Zulkarnen menyatakan tidak ditemukan ancaman melalui SMS dari terdakwa Antasari Azhar kepada Direktur Putra Rajawali Banjaran itu. Padahal, ancaman dari ponsel milik mantan Ketua KPK tersebut kepada Nasrudin tercatat dalam berkas perkara Antasari.

"Tidak ada (SMS ancaman)," tutur Agung Harsoyo, ahli TI dari ITB saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2009). Ikut dihadirkan ahli TI lain, Aldo Agustian. Keduanya dihadirkan oleh pihak Antasari untuk membongkar telepon genggam milik Nasrudin.

Di dalam persidangan, kedua ahli tersebut memeriksa kotak masuk (inbox) ponsel milik Nasrudin. Setelah memeriksa semua SMS yang masuk, tidak ditemukan SMS ancaman dari Antasari. "Memang tidak ada SMS, pernah ada (SMS) tapi dihapus, ada SMS tapi tertimpa (SMS lain)," tutur Aldo.

Namun, saat diperiksa, dalam kotak masuk terdapat dua SMS dari nomor milik Antasari yang masuk ke ponsel milik Nasrudin. Dua SMS masuk pada 30 November 2008. SMS yang masuk tertulis "Langsung lantai 3 Pak Nas (Nasrudin)". SMS lain, "Saya sudah bicara apa adanya Pak Nas (Nasrudin)."

Terkait tidak ditemukan SMS ancaman di ponsel milik Nasrudin, kuasa hukum Antasari meminta pengadilan agar memberi izin untuk membuka call data record (CDR) dari operator. "Kami meminta izin pengadilan untuk membuka CDR agar perkara menjadi jelas," tutur Hotma Sitompul.

Saksi ahli menjelaskan, dengan membuka CDR dapat ditelusuri apakah ada SMS ancaman kepada Nasrudin. Selain itu, dapat diketahui dari nomor berapa SMS dikirim, posisi pengirim, posisi penerima, dan data-data lain. "CDR mencatat semua aktivitas pelanggan," tutur Aldo.

Kc


Di Baca 1140 Kali
Beri Ranting :
Nama
Email
Alamat
Komentar
Kode Sekuriti

Tulis Kode sekuriti yang ada di samping
 
Saya menerima aturan dan syarat aturan dan syarat yang berlaku
 

Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort
.