
BANYUASIN - DPRD Banyuasin menyesalkan pembangunan tambak di kawasan hutan lindung Bungakarang, Tanjunglago, Banyuasin. Dewan merasa kecolongan akibat kurangnya pengawasan dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun).
Anggota Komisi II Nasrul Halim, SH, Selasa (8/12) mengatakan dewan akan memanggil pihak terlibat seperti Dishutbun dan para pemilik tambak.
"Jika benar lokasi hutan lindung maka perlu ditindak tegas," katanya, seraya mengatakan dewan juga akan membentuk tim untuk melihat lokasi tambak.