Jakarta,Sripo — Bank Indonesia (BI) menyerahkan dua anak perusahaannya, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) dan Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) kepada Pemerintah sebagai hibah.Kedua perusahaan tersebut selanjutnya akan dikelola oleh Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Komisi Keuangan dan Perbankan DPR telah memberikan persetujuan pengambilalihan ini pada rapat kerja komisi ini dengan gubernur BI dan menteri keuangan di gedung DPR RI, Rabu (25/11).Penjabat Sementara Gubernur BI Darmin Nasution menyatakan, divestasi kedua anak perusahaan BI sebelumnya telah dibahas beberapa kali antara BI dengan DPR, sehingga tak perlu diperdebatkan.
“Sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Bank Indonesia (UU BI) No 3 tahun 2004, divestasi anak perusahaan Bank Indonesia, PT BPUI dan PT Askrindo harus segera dilaksanakan setelah lima tahun berlakunya UU ini. Jadi, (amanat) itu kita bahas sekarang,” ungkap Darmin, kemarin.PT BPUI dan Askrindo merupakan dua perusahaan BI yang bergerak dalam pengembangan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia.Sebelum diserahkan kepada Pemerintah, Pemerintah memiliki saham 17,80 persen di BPUI dengan 82,20 persen saham lainnya dikuasai BI dengan total modal disetor Rp 22,5 miliar. Dalam lima tahun terakhir terakhir kinerja keuangan BPUI cukup menggembirakan dengan rata-rata laba Rp 280,32 miliar.
Sayangnya, seperti dinyatakan Darmin, utang Rekening Dana Investasi (RDI) kepada Pemerintah yang melilit perusahaan ini nilainya cukup besar, mencapai Rp 1,2 triliun.Namun Darmin berkilah, pelimpahan pengelolaan BPUI kepada Pemerintah dikarenakan beban tunggakan utang RDI yang menggunung tersebut. “Sebenarnya BI lebih senang bayar (utang) daripada hibah. Tetapi Pemerintah tidak punya prioritas untuk membeli. Kalau beli, nanti urusannya panjang. Jadi hibah ini adalah skema yang paling simpel,” ujar Darmin.
Sementara itu, posisi Pemerintah di Askrindo sampai diserahkan oleh BI kepada Pemerintah adalah sebagai pemegang saham terbesar dengan persentase 82,4 persen mewakili modal disetor sebesar Rp 1,03 triliun dan sisanya, sebesar 17,6 persen saham dikuasai BI mewakili modal disetor Rp 220 miliar.
Konversi Utang Menanggapi kesepakatan hibah ini, Departemen Keuangan menyatakan siap mengkonversi utang pokok BPUI sebesar Rp 250 miliar menjadi penyertaan modal Pemerintah di BPUI.Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membenarkan, saat ini BPUI memiliki utang Rp 1,2 triliun dalam bentuk RDI kepada Departemen Keuangan dengan rincian, utang pokok sebesar Rp 250 miliar serta bunga dan denda sebesar Rp 950,18 miliar.“Utang ini sudah lama macet dan tidak bisa dibayar oleh Bahana,” beber Sri Mulyani.
Soal besarnya nilai utang bunga dan denda Sri menyatakan hal tersebut dijadikan cicilan utang BPUI dengan masa tenggang selama 20 tahun. “Denda bunga dan cicilan akan direstrukturisasi dengan jangka waktu 20 tahun dan grace period (masa tenggang tidak membayar angsuran) 2 tahun. Cicilan akan dilaksanakan setiap tahun sampai tahun ke-20. Restrukturisasi ini baru kami proses dari sisi pengambilan keputusan bila Bahana sudah sepenuhnya dimiliki pemerintah,” jelas Sri Mulyani.Pascapersetujuan DPR untuk pengambilalihan ini, maka kepemilikan saham pemerintah di BPUI akan berubah menjadi 93,38 persen dari sebelumnya 17,78 persen.
Terkait hibah Askrindo, Sri Mulyani menegaskan permasalahannya tidak sekompleks seperti BPUI, karena Pemerintah telah memiliki saham mayoritas sebsar 82,4 persen di perusahaan itu dengan tambahan modal dari Pemerintah sebesar Rp 250 miliar dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Sri juga menilai, hibah Askrindo dari BI kepada Pemerintah hanya sebagai konsekuensi dari keputusan DPR yang menyetujui penambahan modal untuk Askrindo dalam rangka program KUR.(Persda Network/aco/fin/*)