JAKARTA - Tak ada pernyataan apapun yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani saat cecar para wartawan untuk mau berkomentar terkait hasil investigasi BPK atas aliran dana Bank Century Rp 6.7 trilyun, Rabu (25/11). Usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR--membidangi masalah keuangan dan perbankan--Sri Mulyani dengan raut muka tenang, sesekali tersenyum simpul, pergi meninggalkan kerumunan para kuli tinta.
Salah seorang anggota Komisi XI, Andi Rahmat (PKS) saat dimintai komentarnya atas sikap diam Menkeu kepada wartawan, bisa memaklumi. Sikap diam Menkeu, kata Andi mungkin dikarenakan, sehari sebelumnya Selasa (24/11) Menkeu Sri Mulyani sudah memberikan hak jawab atas hasil investigasi BPK yang sudah diserahkan ke DPR setebal 570 halaman itu. "Saya menghargai sikap Menkeu. Apalagi, beliau sudah memberikan hak jawab kemarin," kata Andi.
Andi kemudian mengungkapkan, apa yang disampaikan Menkeu Sri Mulyani, sebenarnya sudah pernah disampaikan di DPR periode sebelumnya. "Jadi, tidak ada yang istimewa karena sudah pernah dikatakan sebelumnya. Hasil audit BPK jelas, menyatakan adanya pelanggaran atas aliran dana itu. Jadi,siapapun tidak bisa lagi merekayasa. Dan seharusnya Wapres Boediono juga bisa memberikan keterangan seperti Menkeu," tukas Andi.
Saat rapat dengar pendapat antara Komisi XI dengan Menkeu Sri Mulyani yang juga diikuti Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution, Menteri ESDM Darwin Nasution berlangsung, para wartawan juga sempat protes karena tak bisa mengambil gambar.