
JAKARTA — Eric Sugandi selaku pengamat ekonomi Standard Chartered menyatakan bahwa hasil rekomendasi Tim Delapan terhadap kasus penahanan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah, berpotensi menggoyang perekonomian Indonesia.
"Saat rekomendasi dibacain Presiden, itu akan berdampak pada ekonomi dan pasar. Tetapi dampaknya kecil. Investor dan pelaku pasar itu saat ini wait and see," ujarnya di sela-sela Seminar Asia's Emerging Powerhouse, Rabu (18/11) di Jakarta.
Kendati hanya berdampak kecil, menurutnya, hasil rekomendasi tersebut akan mendorong aliran dana keluar sehingga menimbulkan pelemahan rupiah. Pasalnya, nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing dipengaruhi tiga faktor, termasuk adanya stabilitas politik.
"Kalau rupiah itu kan faktor pendorongnya ada tiga hal. Yaitu perlu adanya kestabilan politik, pertumbuhan ekonomi yang baik, dan kondisi global. Jadi, kestabilan politik itu juga perlu. Itu faktor dari dalam," ungkapnya.
Dampak yang lebih parah yakni jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak menindaklanjuti hasil rekomendasi Tim Delapan karena akan mengakibatkan kekecewaan bagi publik dan pasar. Perekonomian juga akan tertekan jika ada penolakan dan demo besar-besaran terhadap Presiden.
"Kalau ada demo besar-besaran dan penggantian Presiden itu pasti semakin membuat ekonomi tertekan. Misalnya, Presiden menjadi dikait-kaitkan terhadap kasus ini. Tetapi saya belum melihat hal itu, ya," terangnya.
Hal sebaliknya terjadi bila Presiden segera mengumumkan dan menindaklanjuti hasil rekomendasi tersebut. Dia mencontohkan, bila Presiden segera melakukan reformasi di tubuh penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan, maupun KPK, maka hal itu akan membuat politik di Indonesia stabil.
Untuk jangka panjang, hal ini akan berdampak pada peningkatan investasi asing langsung atau foreign direct investment (FDI). Menurutnya, peningkatan FDI ini akan mendorong kestabilan kondisi pasar bursa, nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing yang stabil, dan tingkat pertumbuhan ekonomi sesuai target pemerintah sebesar 7 persen pada tahun 2014.
"KPK juga perlu direformasi karena katanya di KPK sendiri juga ada kenakalan sedikit. (Reformasi birokrasi) memang dampaknya tidak langsung, tetapi bisa jangka panjang, seperti ke FDI, karena nanti kan enggak butuh lagi entertaining khusus," ungkapnya.
Sementara itu, dia meyakini bahwa kasus Century (kini Bank Mutiara) tidak akan menimbulkan dampak yang signifikan terhadap perekonomian Indonesia. Pasalnya, para investor tidak melihat kasus ini akan mengganggu investasi mereka di Indonesia. "Kalau misalnya Sri Mulyani (Menkeu) diganti, itu tidak masalah dan tidak akan mengganggu pasar karena kan masih banyak ekonom-ekonom andal di luar sana, seperti Anggito (Kepala Badan Kebijakan Fiskal Depkeu Anggito Abimanyu)," tandasnya.