Jumat, 30 Juli 2010
  • NEWSFLASH :
    • Tribunnews.com - Portal Berita Indonesia
    • Baca Harian Umum Sriwijaya Post di epaper.sripoku.com
    • akses m.Sripoku.com di ponsel anda
  • :
Dua Jurnalis Asing Liput Kerusakan Lingkungan Ditangkap Polisi
 
jurnalis1.jpg
persma.com
Ilustrasi
Sriwijaya Post - Selasa, 17 November 2009 09:36 WIB

PEKANBARU - Polisi menangkap dua orang jurnalis asing yang tengah melakukan tugas peliputan tentang kerusakan lingkungan di Kabupaten Pelalawan, Riau, Senin (16/11).

"Polisi tak bisa menjelaskan alasan penangkapan mereka, padahal jurnalis telah menunjukan kartu pers," kata Humas Greenpeace Asia Tenggara, Zamzami dilansir dari Antara dari Pekanbaru, Selasa (17/11).

Penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB, saat para jurnalis mengabadikan lokasi bekas kebakaran hutan di sekitar Desa Air Supit, Kecamatan Bunut. Pada saat kejadian, mereka ditemani oleh empat aktivis Greenpeace dengan menggunakan dua mobil.

Aktivis Greenpeace memfasilitasi kedua pemburu berita itu yang berencana untuk meliput kerusakan hutan di daerah Riau, khususnya hutan rawa gambut Semenanjung Kampar, di mana Greenpeace telah membangun Camp Perlindungan Iklim di kawasan itu.

Menurut Zamzami, jurnalis tersebut bernama Kumkum dari "Hindustan Times" sebuah koran dari India. Sedangkan satu jurnalis lainnya bernama Raymondo Bultrini dari "El Expresso" sebuah koran dari Italia.

"Para jurnalis tanpa sengaja berpapasan dengan polisi yang menghalangi tugas mereka liputan. Keduanya merasa keberatan, namun polisi malah menahan mereka," katanya.

Ia mengatakan, polisi tidak menunjukan surat tugas mengenai penahanan saat insiden itu terjadi. Polisi membawa mereka ke Mapolres Pelalawan. Namun, belum ada pernyataan resmi dari kepolisian karena Kepala Kepolisian Resor Pelalawan AKBP Ari Rachman tidak juga mengangkat telepon selulernya saat ingin dimintai konfirmasi.

Ant


Di Baca 534 Kali
Beri Ranting :
Nama
Email
Alamat
Komentar
Kode Sekuriti

Tulis Kode sekuriti yang ada di samping
 
Saya menerima aturan dan syarat aturan dan syarat yang berlaku
 

Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort
.