
DEPOK — Kepala Korps Brimob Irjen Imam Sudjarwo mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan internal ditemukan bahwa kasus tulisan di dalam status jejaring sosial Facebook bukan dibuat oleh anggotanya, Evan. "Kami sudah periksa yang bersangkutan dan ternyata bukan dia yang buat," ucap dia di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Sabtu (14/11).
Imam menjelaskan, dari pengakuan saat pemeriksaan, Evan tidak lagi melakukan aktivitas di dunia maya sejak tanggal 31 Oktober. Namun, tanpa sepengetahuan Evan, pada tanggal 5 November muncul status menghebohkan atas nama tersebut. Status itu kemudian mendapat kecaman dari masyarakat luas.
"Dia mengaku sejak tanggal 31 Oktober udah enggak main Facebook lagi. Terus tanggal 6 November ternyata muncul lagi tulisan itu. Kita cek, ternyata saat itu ia sedang apel pagi. Jadi enggak mungkin dia yang buat. Secara alibi mendukung bukan dia," papar Irjen Imam.
Ia menambahkan, saat ini Polda Sumatera Selatan masih menyelidiki kasus tersebut, khususnya mencari siapa pembuat status itu. "Lagi dicari Polda Sumsel. Tapi yang jelas bukan Evan," ucap dia lagi.
Seperti diberitakan, kasus ini mencuat saat terjadi polemik antara kepolisian dan KPK mengenai perkara pimpinan KPK nonaktif, Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah. Saat itu, tibat-tiba muncul status di Facebook atas nama Evan anggota Brimob Sumatera Selatan dengan tulisan: "Polri ngga butuh masyarakat, masyarakat yang butuh Polri. Maju terus kepolisian Indonesia. Telan hidup-hidup cicak kecil".