Jumat, 12 Maret 2010
  • NEWSFLASH :
    • Portal Berita Sumatera Selatan
    • Baca Harian Umum Sriwijaya Post di epaper.sripoku.com
    • akses m.Sripoku.com di ponsel anda
  • :
Kepala Brimob: Bukan Evan yang Buat
 
evan_brimob11.jpg
facebook
Akun Evan Brimob di situs jejaring sosial Facebook yang menjadi awal permasalahan.
Sriwijaya Post - Sabtu, 14 November 2009 15:12 WIB

DEPOK — Kepala Korps Brimob Irjen Imam Sudjarwo mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan internal ditemukan bahwa kasus tulisan di dalam status jejaring sosial Facebook bukan dibuat oleh anggotanya, Evan. "Kami sudah periksa yang bersangkutan dan ternyata bukan dia yang buat," ucap dia di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Sabtu (14/11).

Imam menjelaskan, dari pengakuan saat pemeriksaan, Evan tidak lagi melakukan aktivitas di dunia maya sejak tanggal 31 Oktober. Namun, tanpa sepengetahuan Evan, pada tanggal 5 November muncul status menghebohkan atas nama tersebut. Status itu kemudian mendapat kecaman dari masyarakat luas.

"Dia mengaku sejak tanggal 31 Oktober udah enggak main Facebook lagi. Terus tanggal 6 November ternyata muncul lagi tulisan itu. Kita cek, ternyata saat itu ia sedang apel pagi. Jadi enggak mungkin dia yang buat. Secara alibi mendukung bukan dia," papar Irjen Imam.

Ia menambahkan, saat ini Polda Sumatera Selatan masih menyelidiki kasus tersebut, khususnya mencari siapa pembuat status itu. "Lagi dicari Polda Sumsel. Tapi yang jelas bukan Evan," ucap dia lagi.

Seperti diberitakan, kasus ini mencuat saat terjadi polemik antara kepolisian dan KPK mengenai perkara pimpinan KPK nonaktif, Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah. Saat itu, tibat-tiba muncul status di Facebook atas nama Evan anggota Brimob Sumatera Selatan dengan tulisan: "Polri ngga butuh masyarakat, masyarakat yang butuh Polri. Maju terus kepolisian Indonesia. Telan hidup-hidup cicak kecil".

Kc


Di Baca 1793 Kali
Beri Ranting :
#1 | jojo malang | Sabtu, 14 November 2009 21:06 WIB
hebat dong evan gak berbuat tapi minta maaf, beda sama para petinggi yg merekayasa kasus tetapi tidak minta maaf mala bersumpah benar. tolong cari evan-evan lain tuk di jadikan polisi
#2 | agus buah batu | Minggu, 15 November 2009 07:25 WIB
ya begitulah,, penipuan dan kejahatan sllu mengintai bangsa dan neagara kita ini, untuk itu hati2lah saudara2ku
#3 | adita lr pasundan | Minggu, 15 November 2009 08:01 WIB
inilah ciri ciri orng yng tdk mengakui kesaahannya,jgn krn evan Oknum polri yg tak bertanggung jwb ditutuptutupi kesalahannya Salah ya salah benar ya benar,dr zaman nenek moyang emang beginilah hukum selalu melindingi orng2nya. evan.. evan.. udah tahu kamu yang buat pake ga ngaku lg,jd yang buat facebook kamu berarti kuntilanak dong.heeee
#4 | Ilman Nafian Jl. Ciputat No 61 | Minggu, 15 November 2009 09:21 WIB
Mana ada sih maling ngaku maling, tidak ada satupun manusia yang salah ngaku salah, kalo ngaku tentunya malu dong, apalagi oknum yang punya wewenang. Mulailah segala sesuatu dengan kejujuran.
#5 | syam sukabumi | Minggu, 15 November 2009 14:56 WIB
lupa log out 31 oktober. maen di warnet. 5 november muncul status "hantu". Warnetnya pasti sepi banget. Kesian itu warnet. Hehe... kan kau sudah pernah minta maaf, Van. Jadi dak usah ngeles lagi, kali. Lanang itu yang dipegang cuma 2. Pertama omongan... kedua, tau sendiri smile)
1 2 3 4 next 
Nama
Email
Alamat
Komentar
Kode Sekuriti

Tulis Kode sekuriti yang ada di samping
 
Saya menerima aturan dan syarat aturan dan syarat yang berlaku
 

Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort
.