Jumat, 3 September 2010
  • NEWSFLASH :
    • Laporkan Kegiatan 17 Agustus-an Anda ke Citizen Jurnalism Sripoku.com

    • Tribunnews.com - Portal Berita Indonesia
    • Baca Harian Umum Sriwijaya Post di epaper.sripoku.com
  • :
Mantan Pimpinan KPK Minta Ditahan
 
Erry_Riyana.JPG
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Erry Riyana Hardjapamekas dalam sesi wawancara saat mendatangi Kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/10).
Sriwijaya Post - Jumat, 30 Oktober 2009 21:53 WIB

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Erry Riyana Hardjapamekas meminta kepada polisi agar dirinya ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan. Ia mengaku pernah melakukan hal yang sama dengan apa yang dilakukan dua pimpinan KPK nonaktif Bibit S Riyanto dan Chandra M Hamzah.

Permintaan itu disampaikannya melalui surat yang ditujukan kepada Kabareskrim Komjen Pol Susno Duaji, Jumat (30/10). Menurut dia, sebagian besar pimpinan KPK termasuk mantan pimpinan pernah melakukan hal serupa yaitu mengeluarkan perintah pencekalan dan pencabutan pencekalan terkait proses penyelidikan dan penyidikan di KPK.

"Sehingga layak ditetapkan sebagai tersangka," katanya. Karena itu, tambah dia, jika polisi konsisten dengan kebijakan hukum, ia bersedia ditahan karena menjalankan tugas sebagai pimpinan sesuai UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK.

kc


Di Baca 502 Kali
Beri Ranting :
Nama
Email
Alamat
Komentar
Kode Sekuriti

Tulis Kode sekuriti yang ada di samping
 
Saya menerima aturan dan syarat aturan dan syarat yang berlaku
 

Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort
.