Jumat, 30 Juli 2010
  • NEWSFLASH :
    • Tribunnews.com - Portal Berita Indonesia
    • Baca Harian Umum Sriwijaya Post di epaper.sripoku.com
    • akses m.Sripoku.com di ponsel anda
  • :
ICW Klarifikasi Penetapan Tersangka oleh Mabes Polri
 
Sriwijaya Post - Selasa, 13 Oktober 2009 17:03 WIB

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan akan mengklarifikasi soal penetapan tersangka terhadap Emerson F Yuntho dan Illian Deta Arta Sari oleh Mabes Polri terkait dugaan pencemaran nama baik Kejaksaan Agung.

"Kami akan klarifikasi penetapan tersangka itu," kata peneliti ICW, Emerson F Yuntho di Jakarta, Selasa.

Dikatakannya, pihaknya dipanggil untuk datang ke Mabes Polri pada Kamis (15/10) mendatang. Klarifikasi itu untuk mempertanyakan soal penetapan tersangka apakah ditujukan terhadap ICW atau bukan.

Menurutnya, dalam panggilan itu, Mabes Polri hanya mencantumkan nama "International Corroption Word". "Jadi kita akan menanyakan, kebenaran itu karena nama ICW yang benar adalah Indonesia Corruption Watch," katanya.

"Atau bisa saja ditujukan kepada LSM lain, yang namanya International Corroption Word," katanya.

Di bagian lain, ia menyesalkan adanya penetapan tersangka tersebut. "Kami menyesalkan penetapan tersangka," katanya.

Kejaksaan Agung sampai sekarang belum menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson F Yuntho dan Illian Deta Arta Sari.

"Sampai sekarang kita belum menerima SPDP-nya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Didiek Darmanto, di Jakarta, Selasa.

Ia mengharapkan dalam kasus itu, ada keputusan yang tetap melalui pengadilan. "Ini kan masih dalam proses," katanya.

Dikatakannya, penetapan tersangka itu jangan terburu-buru dicap sebagai kriminalisasi terhadap aktivis.

"Jangan buru-buru bilang ini merupakan kriminalisasi," katanya.

ant


Di Baca 435 Kali
Beri Ranting :
Nama
Email
Alamat
Komentar
Kode Sekuriti

Tulis Kode sekuriti yang ada di samping
 
Saya menerima aturan dan syarat aturan dan syarat yang berlaku
 

Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort
.