
SEKUMPULAN alumni Unsri berkumpul di sebuah warung yang menjual peralatan pehobi cinta alam di kawasan Ogan, Bukit Besar Palembang. Mereka ngobrol mengenai kehidupan sosial, politik, Pilkada, Pemilu Legislatif hingga ke profil calon legislatif. Terkadang juga menceritakan kegilaan sewaktu kuliah. Saling ledek dan terkadang tertawa lepas mengenang masa-masa indah kuliah mereka di Unsri. Kini mereka ada yang menjadi PNS, bekerja swasta, freelance dan wiraswasta. Mereka tidak berbicara sudah punya mobil atau rumah atau deposito di bank. Mereka hanya kangenan.
Ketika asik mengobrol, lewat dua anak perempuan sambil membawa bakul plastik menjajakan pempek. Penjual pempek keliling ini pun dipanggil dan makanlah para alumni Unsri ini. Ada yang makan pempek telur kecil, pistel dan juga pempek adaan. Ada juga yang mencoba makan pempek telok kapal selam. Suasana sangat cair. Harga yang dibanderol pun sangat murah. Pempek kecil Rp 500 dan pempek kapal selam Rp 5.000 per satu biji.
Seorang teman iseng bertanya, “masih sekolah dak?” Anak yang paling besar menjawab tidak lagi. Telusur sana telusur sini, si anak yang dipanggil Ipah yang tinggal di Macan Kumbang ini putus sekolah karena tak ada duit untuk melanjutkan sekolah ke SMP tahun lalu. Ipah hanya tamat SD. Sedangkan adiknya yang ikut membantu jualan masih sekolah di SD. Ipah mendaftar di SMP Negeri 18 Jalan Dharmapala tetapi tak lulus. Untuk sekolah di swasta tak mungkin karena orangtuanya hanya pekerja serabutan sedangkan ibunya di rumah membuat pempek. Ada 4 orang yang harus berbagi duit untuk sekolah, belum lagi untuk keperluan rumah tangga.
Akhirnya, Ipah mengalah. Putus sekolah. “Aku berhenti bantu emak bae. Kasihan dio. Bapak jugo sudah pontang-panting cari duit”.
Ipah, bersama adiknya baru berjualan setelah adiknya pulang sekolah SD. Mulai pukul 14.00 menjajakan pempek di kawasan Macan Kumbang, Kancil Putih, Ogan, dan Padang Selasa panas terik menjelang sore tak dihiraukannya. Walau sudah mengenakan pakaian lengan panjang tetapi sengatan matahari tak urung juga melegamkan kulit anak-anaknya.
Teman yang kebetulan kerja wiraswasta bertanya, apakah masih ingin sekolah? Ipah pun menjawab, “masih tapi dak tahu cak mano?” Obrolan pun makin ramai. Pencanangan sekolah gratis sudah dilakukan. Terus anak-anak seperti Ipah ini bagaimana? Ikut kejar paket atau sekolah terbuka tapi di mana? Padahal, Ipah diyakini masih memiliki potensi untuk mengembangkan dirinya. Tak malu berjualan untuk menyambung hidup sedangkan teman sebayanya mungkin bisa bermain atau mengikuti les.
Usai menghitung semua pempek yang dimakan. Seorang teman, mengeluarkan uang lembaran pecahan besar, dan langsung memberikan pada Ipah. “Katek sosok’annyo,” kata Ipah. “Ambillah,” kata si teman. Ipah pun terlihat takut. Matanya nanar. Mendekati berkaca-kaca. Suasana pun hening. Ipah berkata, “terima kasih”. Mungkin baru kali ini dia memegang uang pecahan besar. Ipah pun kembali berjalan menjajakan pempeknya, menyusuri Macan Kumbang, Kancil Putih, Ogan dan Padang Selasa.
Teman yang bekerja freelance berdoa. Memanjatkan doa pada Allah agar Ipah dan adiknya serta keluarganya diberi rezeki dan juga jalan keluar agar Ipah terlepas dari ketertutupan pintu rezeki baik ekonomi maupun pendidikan. Semoga para pemimpin dan juga pejabat dinas terkait yang duduk di mobil ber-AC tergerak hatinya mencari jalan keluar agar kulit anak-anak seperti Ipah tak terbakar. Semoga jalan panjang terbentang lebih baik untuk Ipah.
Lindungi Masayarakat
Pencanangan sekolah gratis oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dibawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur, Alex Noerdin dan Eddy Yusuf telah dilakukan 25 Maret lalu. Tak tanggung-tanggung, sekolah gratis ini mulai dari SD, SMP dan SMA atau yang sederajat baik negeri maupun swasta. Se-Indonesia hanya Sumsel yang bisa begini. Mendiknas Bambang Sudibyo yang juga hadir mendukung pencanangan ini, melarang pungutan yang dilakukan sekolah.
Gratis menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi 3) yang dikeluarkan Departemen Pendidikan Nasional (2000) diberi penjelasan, cuma-cuma, tidak dipungut bayaran. Penjelasan ini singkat dan padat tanpa tapi. Artinya, kalau sekolah gratis itu, tidak dipungut bayaran. Tidak ada lagi beban orangtua untuk membayar biaya pendidikan anaknya di sekolah.
Mendiknas pun mengingatkan agar pemerintah daerah mulai dari tingkat Provinsi sampai ke Kota dan Kabupaten membuat aturan lebih rinci lagi mengenai sekolah gratis melalui Perda. Perda akan mengatur batasan dan juga jenis hukuman bila terjadi pelanggaran sekolah gratis. Perda Provinsi, Kota dan Kabupaten ini harus selesai sebelum tahun ajaran baru dimulai agar ada payung hukum untuk melaksanakan program yang sangat menyentuh masyarakat, terlepas dari ada warga yang setuju dan tidak setuju mengenai sekolah gratis.
Adanya batasan sekolah gratis yang diatur Perda ini juga hendaknya dapat mengatur sekolah unggulan atau apalah namanya. Dengan aturan yang jelas ini maka masyarakat akan dilindungi dan dapat memilih sekolah-sekolah untuk anaknya. Sekolah yang memproklamirkan diri sebagai sekolah unggulan biasanya memungut sumbangan dari orangtuanya untuk membiayai operasional sekolah. Mereka membuat standar yang dianggap diatas rata-rata dari sekolah umumnya. Pengurus sekolah juga biasanya ingin otonom dalam mengelola keuangan yang mereka pungut dari orangtua/walimurid. Semoga saja sekolah ini menolak bantuan yang diberikan pemerintah.
Sekolah yang memungut sumbangan pun walaupun dengan persetujuan komite sekolah hendaknya perlu ada audit keuangan. Audit keuangan ini penting sebagai bentuk pertanggungjawaban transparansi sekolah sebagai penyelenggara pelayanan publik. Pengalaman selama ini, sekolah tidak pernah memberikan laporan keuangan kepada orangtua/walimurid yang memberikan sumbangan. Adanya audit tentunya akan memberikan rasa percaya kalau uang yang disumbangkan benar-benar dipakai untuk keperluan sekolah, kegiatan belajar mengajar.
Sekolah yang mendapat bantuan pemerintah melalui dana BOS dan bantuan lainnya juga harus diaudit. Ini sebagai bentuk pengelolaan pertanggungjawaban keuangan sekolah. Sebagai warga negara pembayar pajak, masyarakat dapat mengawasi penggunaan keuangan negara. Dengan pengawasan yang ketat, dana-dana pendidikan akan dapat dinikmati oleh siswa. Kualitas pendidikan pun akhirnya menjadi lebih baik.
Ipah sebagai pemicu tulisan ini diharapkan dapat kembali sekolah. Dinas Pendidikan Nasional dapat membuat program baru, matrikulasi atau apalah namanya untuk anak-anak seperti Ipah supaya dapat masuk kembali ke kelas reguler. Diyakini, Ipah-ipah lainnya masih banyak. Mereka adalah anak-anak yang kurang beruntung. Mereka adalah orang-orang yang terkurung dalam jebakan kotak kegelapan informasi yang pemicunya adalah lingkaran kemiskinan. Adakah yang mau mencari Ipah?